Palangka Raya, Sarita News – Stabilitas harga barang dan jasa di Provinsi Kalimantan Tengah masih terjaga pada Juli 2026. Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) mencatat tingkat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,87.

Capaian tersebut menunjukkan laju inflasi di Kalteng masih dalam kondisi terkendali, meskipun terjadi kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat seiring dinamika perekonomian daerah.

Kepala BPS Kalteng, Toto Haryanto Silitonga, mengatakan inflasi tahunan Juli 2026 dipengaruhi oleh peningkatan harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran. Namun, kondisi tersebut masih mencerminkan stabilitas harga yang relatif terjaga.

“Pada Juli 2026, Provinsi Kalteng mengalami inflasi tahunan sebesar 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 112,87,” ujar Toto, Senin (3/8/2026), di Palangka Raya.

Berdasarkan catatan BPS, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas dengan angka 4,78 persen dan IHK sebesar 114,36. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Sampit sebesar 3,58 persen dengan IHK 111,66.

Toto menjelaskan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada Juli 2026 dengan kenaikan sebesar 9,57 persen.

Kemudian disusul kelompok transportasi sebesar 7,12 persen, serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,69 persen.

“Selain itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami kenaikan harga sebesar 2,68 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,01 persen,” jelasnya.

Selain kelompok tersebut, sejumlah komponen pengeluaran lainnya juga mengalami kenaikan harga. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga tercatat mengalami inflasi sebesar 1,93 persen, pendidikan sebesar 1,86 persen, dan kesehatan sebesar 1,79 persen.

Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 1,54 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,37 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,37 persen.

Menurut Toto, perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi perekonomian daerah, khususnya terkait stabilitas harga barang dan jasa.

Data inflasi juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pengendalian harga, terutama terhadap komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan inflasi.

“Perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam melihat stabilitas harga barang dan jasa di suatu daerah. Data tersebut juga menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi, khususnya terhadap komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan harga,” tandasnya.

Dengan inflasi yang tetap terkendali, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga guna mendukung daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.