Palangka Raya, Sarita News – Pemadaman bergilir sudah mulai diberlakukan di Kota Palangka Raya. PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya menyebut pasokan listrik pada sistem interkoneksi Kalimantan menjadi penyebab alasan pemadaman bergilir di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan sebagian Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Sebagai wakil daerah Kalteng di DPD RI, saya berharap agar penjelasan PLN tersebut kendatipun mengecewakan, dapat lebih mudah dipahami masyarakat, agar ada pemahaman dan edukasi bersama,” kata Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, Minggu (28/6/2026).
Selain itu, secara antisipatif PLN menyampaikan jadwal pemadaman bergilir, agar usaha dan ekonomi masyarakat tidak terganggu dan merugi. Terutama pada layanan publik seperti rumah sakit hingga industri yang menggantungkan hidup pada kelistrikan.
“Begitu pun masyarakat, saya himbau agar lebih sigap dan bijak memahami situasi, serta menyesuaikan diri dengan agenda PLN. Sehingga ada pemahaman dan manajemen waktu yang dipakai, demi mencegah kerugian ekonomi dan sosial atas kebijakan yang memprihatinkan ini,” jelasnya.
Secara pribadi, Mantan Gubernur Kalteng ini membeberkan bahwa telah mencoba memahami situasi dan alasan operasional PLN secara nasional yang menghadapi situasi sulit karena tak bisa memenuhi setidaknya 20 juta ton batubara dari 154 juta ton kebutuhan tahunan demi untuk menyalakan pembangkit listrik mereka.
“Apa yang sulit dicerna dan dipahami adalah, bagaimana bisa hal itu tidak diantisipasi dan dikelola sejak dini. Terlebih bila pemadaman bergilir akibat kurangnya pasokan batubara terjadi pada daerah-daerah penghasil batubara,” ungkapnya.
Ia sangat berharap pemerintah mendukung sungguh PLN dalam menjaga ketahanan energi kita yang masih mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dengan pasokan batubara yang melimpah di negeri ini.
“Kita tidak sedang bicara Bahan Bakar Minyak yang memang memiliki ketergantungan pada impor,” ujarnya.
Ia menyebutkan, masalah utama dalam krisis kelistrikan nasional kabarnya adalah jaminan pasokan batubara untuk pembangkit listrik tidak selalu terpenuhi dengan mudah.
Selain itu, menurutnya bahwa begoisasi alot antara PLN dan pelaku usaha pertambangan batubara yang lebih memilih ekspor karena ketimpangan harga domestik dan internasional, perlu disikapi dan difasilitasi.
“Pemerintah perlu segera mengambil rumusan kebijakan yang lebih rasional terkait harga mandat pasokan batubara untuk dalam negeri atau Domestic Market Obligation, dan segera melakukan reformulasi ulang harga serta format kerja sama pasokan batubara untuk PLN,” terangnya.
Pada sisi lain yang tak kalah penting menurutnya, penegakan hukum sebagai konsekuensi serta jaminan pelaku usaha dapat memberikan pasokan batubara untuk PLN.
“Ini tentu saja selain perbaikan manajemen dan inovasi di PLN sendiri, khususnya dalam penyesuaian ulang jenis batubara yang cocok dipakai pada setiap pembangkit yang dimiliki.l,” ucapnya.
Hal tersebut menurut Teras Narang termasuk bagaimana alokasi anggaran pemerintah pusat digunakan dalam mendorong transformasi energi, khususnya kelistrikan nasional melalui PLN.
“Kita sebagai negeri yang kaya sumber daya energi, mestinya segera melakukan transformasi besar-besaran atas ketahanan dan kedaulatan energi kita,” sebutnya.
Ia mengingatkan, tidak di atas kertas, tapi membumi pada praktik dan relasi kuasa dalam bisnis energi, khususnya kelistrikan nasional.
“Menata setiap kepentingan utama nasional antara PLN dan pelaku usaha, agar dapat tumbuh bersama guna melayani kepentingan rakyat, serta mengeliminir kepentingan yang membebani rakyat,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan