Palangka Raya, Sarita News – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dinilai berpotensi menambah tekanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada biaya bahan bakar, tetapi juga berpotensi memengaruhi berbagai komponen operasional usaha.

Praktisi UMKM sekaligus pemilik bisnis food and beverage (F&B) Along Space, Muhammad Asary, mengatakan kenaikan harga energi dapat berdampak langsung terhadap biaya distribusi, pengadaan bahan baku, mobilitas karyawan, hingga pengiriman produk kepada konsumen.

“Bagi UMKM, kenaikan BBM bukan sekadar angka di SPBU. Dampaknya bisa masuk ke biaya pengantaran barang, belanja bahan baku, distribusi produk, hingga ongkos operasional harian,” ujar Asary, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, sektor F&B merupakan salah satu bidang usaha yang cukup sensitif terhadap kenaikan biaya. Di satu sisi, pelaku usaha harus menjaga harga jual tetap kompetitif, sementara di sisi lain biaya bahan baku, logistik, dan operasional terus meningkat.

Ia menilai pelaku UMKM tidak selalu memiliki ruang yang cukup untuk menyesuaikan harga jual. Kenaikan harga berisiko mengurangi jumlah pelanggan, sedangkan mempertahankan harga dapat menggerus margin keuntungan.

“Masalahnya, UMKM tidak selalu bisa langsung menaikkan harga. Kalau harga dinaikkan, pembeli bisa berkurang. Kalau tidak dinaikkan, keuntungan makin kecil. Jadi pelaku usaha kecil berada dalam posisi yang sangat sulit,” katanya.

Asary menjelaskan, kenaikan harga Pertamax juga berpotensi memengaruhi ekosistem usaha kecil secara tidak langsung. Biaya pengiriman bahan baku, pembelian kebutuhan operasional, hingga mobilitas layanan usaha diperkirakan ikut meningkat.

Kondisi tersebut dinilai dapat memperberat usaha kecil yang masih dalam proses pemulihan ekonomi, terutama sektor kuliner, perdagangan, jasa pengiriman, dan usaha rumahan yang mengandalkan perputaran modal harian.

“UMKM banyak yang hidup dari perputaran harian. Ketika biaya transportasi naik sedikit saja, dampaknya bisa terasa pada modal kerja. Apalagi jika harga bahan baku ikut naik karena biaya distribusi meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asary menilai pemerintah perlu melihat dampak kenaikan BBM secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan harga energi tidak hanya berdampak pada konsumen pengguna BBM, tetapi juga memengaruhi rantai biaya dan psikologi pasar.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong penyesuaian tarif jasa dan distribusi. Jika tidak diantisipasi, beban tambahan tersebut pada akhirnya akan diteruskan kepada konsumen.

“Efeknya bisa berantai. Dari ongkos kirim naik, bahan baku naik, lalu harga jual ikut naik. Kalau daya beli masyarakat sedang lemah, UMKM yang paling dulu merasakan dampaknya,” katanya.

Untuk itu, Asary meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi guna melindungi pelaku UMKM. Di antaranya dengan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan bahan baku usaha agar tidak terjadi lonjakan harga yang semakin membebani pelaku usaha.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memperluas akses pembiayaan yang terjangkau, menjaga efisiensi biaya logistik, serta mengawasi potensi kenaikan harga bahan baku yang tidak wajar di pasaran.

“Pemerintah perlu hadir bukan hanya menjelaskan alasan kenaikan, tetapi juga menyiapkan bantalan bagi UMKM. Pelaku usaha membutuhkan kepastian harga bahan baku, akses modal yang ringan, dan biaya logistik yang tetap terkendali,” ujarnya.

Asary menegaskan bahwa UMKM selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya usaha perlu disertai perhitungan dampak yang matang.

“Kalau UMKM melemah, dampaknya bukan hanya kepada pelaku usaha. Pekerja ikut terdampak, pemasok ikut terdampak, dan konsumsi rumah tangga juga bisa menurun,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari lemahnya daya beli masyarakat, kenaikan harga bahan baku, cicilan usaha, hingga meningkatnya biaya operasional.

Menurutnya, kenaikan harga Pertamax menjadi pengingat bahwa kebijakan energi memiliki dampak luas terhadap dunia usaha. Di tingkat UMKM, kenaikan biaya dapat memengaruhi berbagai keputusan bisnis, mulai dari pengurangan stok, penyesuaian harga, pengurangan margin keuntungan, hingga penundaan ekspansi usaha.

“UMKM tidak menolak penyesuaian kebijakan, tetapi pemerintah harus memastikan dampaknya tidak membuat usaha kecil semakin terjepit,” tutupnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita