Palangka Raya, Sarita News – Narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Anton Kurniawan dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).

Anton yang juga merupakan Mantan anggota kepolisian dan terakhir berdinas di Polresta Palangka Raya tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang isolasi lapas setempat.

Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menjelaskan, perkembangan berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara melalui perwira BKO Satreskrim Polresta Palangka Raya dan keterangan dokter forensik setempat.

“Pertama, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti kekerasan fisik pada tubuh narapidana tersebut,” bebernya kepada awak media.

Lalu, dugaan sementara penyebab kematian yang bersangkutan adalah akibat gagal jantung. Akan tetapi, untuk memperkuat dan memastikan dugaan tersebut, masih diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap cairan lambung korban.

“Sampel tersebut akan dibawa dan diperiksa di laboratorium forensik di Banjarmasin. Proses itu saat ini sedang dipersiapkan dan akan segera dilakukan,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan autopsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah bersama pihak lapas juga memfasilitasi proses tersebut karena merupakan permintaan dari pihak keluarga.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihak Kanwil telah menurunkan 14 orang tim untuk melakukan investigasi ke Lapas Palangka Raya untuk kembali meminta keterangan.

“Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan data barang bukti keterangan terkait dengan kristiwa ini. Dan ini kita lakukan supaya artinya ada titik terangnya nantinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabar meninggalnya Anton menjadi perhatian publik. Sebab, sepekan sebelumnya Anton sempat menjadi sorotan setelah diduga berupaya melarikan diri dari dalam lapas pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 11.25 WIB lalu.

Dalam upaya pelariannya, Anton disebut-sebut membawa senjata api yang udiduga masuk ke dalam lapas melalui bantuan istrinya saat jam kunjungan.

Akan tetapi aksi nekat itu berhasil digagalkan petugas sebelum yang bersangkutan keluar dari area pengamanan lembaga pemasyarakatan.

Peristiwa tersebut kemudian membuat Anton ditempatkan dalam pengawasan khusus dan narapidana tersebut ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi tempat ia menjalani pembinaan dan pengamanan.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita