Palangka Raya, Sarita News – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfisantik Kalteng), Rangga Lesmana menjelaskan mekanisme teknis penyaluran bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Penggunaan mesin EDC bertujuan memastikan proses klaim dan pencairan bantuan berjalan transparan serta terdokumentasi. Petugas penyalur memanfaatkan mesin ini untuk layanan klaim Bantuan KHBS kepada Keluarga Penerima Manfaat,” kata Rangga, Kamis (19/2/2026).
Rangga menjelaskan bahwa mesin EDC dilengkapi fitur untuk menampilkan jenis bantuan, mencairkan dana, mencatat log transaksi, serta memblokir kartu jika diperlukan.
“Setiap transaksi tercatat dalam sistem, sehingga memudahkan pemantauan dan pengawasan penyaluran bantuan di lapangan,” ungkap Rangga.
Rangga mengungkapkan, fitur pemindaian kartu pada mesin EDC memastikan validitas penerima.
“Dengan pemindaian kartu dan pencatatan digital, penyaluran menjadi lebih akuntabel dan risiko kesalahan dapat diminimalkan,” imbuh Rangga.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Kalteng, Eddy Kadarusman menambahkan bahwa, untuk penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
“Sasaran program ini adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat pada DTSEN atau ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, serta belum menerima bantuan PKH, sembako, atau BLT Dana Desa. Pemerintah kabupaten/kota dan relawan Huma Betang memiliki peran penting dalam verifikasi, validasi, pemantauan, dan pelaporan berbasis koordinat lapangan,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita


Tinggalkan Balasan