Palangka Raya, Sarita News — Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan DI. Panjaitan, Kota Palangka Raya, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB petang.
Pelaku kali ini menyasar kendaraan yang terparkir di samping Kantor DPRD Kalteng dan akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp1,6 juta. Peristiwa tersebut kini ditangani Polresta Palangka Raya.
Korban bernama Bagoes Pranata Nagara (27), karyawan honorer asal Kabupaten Katingan dan saat kejadian, ia berjalan dari arah Rumah Jabatan (Rujab) gubernur menuju mobil Daihatsu Ayla miliknya yang terparkir di tepi jalan.
Saat sesampainya di lokasi, korban mendapati kaca depan kiri kendaraan telah pecah dan dashboard terbuka dalam kondisi berantakan.
Mendapatkan informasi tersebut, Petugas Unit Jatanras Satreskrim segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar area parkir.
Menanggapi hal ini, Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan curat dengan modus memecahkan kaca mobil. Saat ini terlapor masih dalam lidik,” ujar Iptu Helmi, Rabu (18/2/2026).
Polisi menjelaskan korban kemudian memeriksa isi kendaraan dan menemukan uang tunai yang disimpan di dashboard telah hilang.
“Korban kemudian mengecek dan mendapati uang tunai yang disimpan di dalam dashboard sudah tidak ada,” ungkap Helmi.
Penyidik mengamankan satu unit mobil sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga meminta keterangan warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian guna memperkuat petunjuk identitas pelaku.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang terbuka.
“Barang bukti berupa satu unit mobil telah kami amankan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan untuk menghindari tindak kejahatan,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita


Tinggalkan Balasan