Palangka Raya, Sarita News – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Nurcahyo J.M menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Pembinaan Gubernur dan Forkopimda kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun ASN bersih, transparan, dan akuntabel serta peningkatan sinergi dalam pelaksanaan program strategis Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Nurcahyo J.M menyampaikan materi memperkuat pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi.
“Dalam rilis Corruption Perception Index 2024 lalu Indonesia mendapat skor 34 dan berada di posisi 109, Beberapa Faktor Penyebab Tindak Pidana Korupsi antara lain Faktor Individu, Kepemimpinan Buruk, Sistem Pengendalian Lemah dan Partisipasi Masyarakat Rendah,” katanya, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai 2 Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, (18/2/2026).
Kajati Kalteng juga mengungkapkan, Strategi pencegahan korupsi adalah dimulai dari diri sendiri, selain itu diperlukan Strategi Komprehensif Pencegahan Korupsi meliputi : Strategi Preventif, Strategi Detektif dan Strategi Represif.
“Pemimpin Berintegritas Berkarakter Anti Korupsi yaitu Pemimpin perlu memiliki integritas dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi dengan menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab” terangnya.
Mengakhiri paparannnya Nurcahyo J.M. menyampaikan pemimpin anti korupsi setidaknya memiliki karateristik menjunjung tinggi nilai integritas, memiliki visi yang jelas, memiliki rasa tanggung jawab, berani mengambil keputusan yang sulit, mandiri tidak terpengaruh dan menjadi contoh dan teladan yang baik.
Selain Nurcahyo J.M, pemateri lain dalam kegiatan Pembinaan Gubernur dan Forkopimda kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut adalah Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, dan Kapolda Kalteng.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita


Tinggalkan Balasan