Palangka Raya, Sarita News – Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya terus mengupayakan untuk menjaga fungsi drainase dan ketertiban lingkungan terus dilakukan.
Kali ini, pihak kelurahan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase di kawasan Jalan Pinus, Rabu (28/1/2026).
Lurah Panarung, Evi Kahayanti menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung kepada warga sekitar, disertai pemasangan spanduk imbauan sebagai pengingat bersama.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaga infrastruktur lingkungan agar tetap berfungsi optimal, khususnya dalam mengantisipasi genangan air saat musim hujan,” katanya.
Selain itu, keberadaan drainase yang tertutup bangunan sering kali menjadi pemicu utama terhambatnya aliran air. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada satu titik, tetapi juga dapat memicu genangan di kawasan sekitarnya.
“Drainase itu dibangun untuk kepentingan umum. Kalau fungsinya terganggu karena ditutup atau dibangun di atasnya, maka dampaknya akan dirasakan oleh banyak warga, terutama saat curah hujan tinggi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa, imbauan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap tata ruang dan fasilitas lingkungan.
Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan persoalan jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun kenyamanan warga.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kelurahan juga mengingatkan bahwa pemanfaatan drainase untuk bangunan, lapak, maupun penutup permanen tidak dibenarkan.
Warga diminta secara sukarela menyesuaikan dan menata kembali bangunan yang berpotensi menutup saluran air.
Evi menekankan, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif dan edukatif. Pihak kelurahan lebih mengutamakan dialog serta penyampaian informasi secara langsung agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
“Kami ingin warga merasa dilibatkan. Ini bukan semata soal aturan, tapi soal kepentingan bersama. Lingkungan yang tertata baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua,” katanya.
Ke depan, Kelurahan Panarung akan terus memantau kondisi drainase di wilayahnya serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, guna memastikan program penataan lingkungan berjalan selaras dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga fungsi drainase dan tidak melakukan pembangunan yang dapat merugikan lingkungan.
Partisipasi aktif warga menjadi kunci terciptanya kawasan permukiman yang aman, tertib, dan bebas dari potensi banjir.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan