Palangka Raya, Sarita News – Â Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan dukungan penuh terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden saat membuka Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat (AEH), Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).Â
“Program ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Program tersebut menurutnya menjadi motivasi bersama untuk membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
“Kami mengapresiasi diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang mengatur sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Menurutnya, SKB ini menjadi landasan penting dalam penyediaan data akurat, sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat, hingga penghapusan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
“Dengan koordinasi lintas sektor ini, hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan rumah bagi MBR dapat diatasi secara sistematis,” jelasnya.
Pihaknya berharap hal tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak.
Herson juga menyambut baik hadirnya skema pembiayaan yang lebih inklusif, seperti Kredit Pemilikan Rumah melalui KUR–KPP bagi pekerja informal dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan tetap.
“Instrumen pembiayaan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan dan tenor panjang,” ujarnya.
Dalam hal perencanaan, Pemprov Kalteng telah memperkuat implementasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang menjadi dokumen induk pembangunan perumahan.
RP3KP juga menjadi pedoman utama dalam pengusulan bantuan perumahan melalui Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (SIBARU). Dan, Herson berharap seluruh usulan di SIBARU dapat terealisasi dan mendukung pencapaian target tiga juta rumah.
“Usulan prioritas infrastruktur perumahan dan permukiman melalui surat resmi pada 26 Mei 2025 telah kita sampaikan. Usulan tersebut mencakup peningkatan kualitas rumah melalui BSPS, pembangunan delapan tower rumah susun di beberapa kabupaten/kota, serta pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana di Seruyan, Sukamara, dan Gunung Mas,” bebernya.
“Kami berharap usulan ini menjadi prioritas nasional, mengingat Kalteng memegang mandat strategis sebagai pusat pangan nasional, pusat konservasi internasional, sentra hilirisasi SDA, serta penyangga IKN,” tegasnya.
Iajuga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi data dan dokumen terkait pemenuhan readiness criteria sebagai syarat pengusulan program.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Yuli Kristina dalam laporannya menambahkan, rapat kerja yang digelar selama dua hari ini bertujuan mengidentifikasi isu strategis perumahan dan permukiman di daerah.
Selain itu, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, memperkuat kesiapan perencanaan melalui readiness criteria, mempercepat integrasi data terutama melalui SIBARU, serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk pembangunan tahun 2026–2029.
“Kami berharap ada penguatan teknis pengusulan kegiatan PKP di seluruh kabupaten/kota agar proses verifikasi administrasi dan readiness criteria berjalan lancar,” tuturnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita
Tinggalkan Balasan