Palangka Raya, Sarita News –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan dukungan penuh terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden saat membuka Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat (AEH), Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025). 

“Program ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Program tersebut menurutnya menjadi motivasi bersama untuk membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

“Kami mengapresiasi diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang mengatur sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Menurutnya, SKB ini menjadi landasan penting dalam penyediaan data akurat, sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat, hingga penghapusan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.

“Dengan koordinasi lintas sektor ini, hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan rumah bagi MBR dapat diatasi secara sistematis,” jelasnya.

Pihaknya berharap hal tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak.