Palangka Raya, Sarita News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng secara resmi mengawali Operasi Zebra Telabang Tahun 2025 pada wilayah hukumnya dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan, bertempat di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Senin (17/11/2025) pagi.
Apel tersebut turut dihadiri oleh instansi terkait yakni TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Palangka Raya.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, apel tersebut merupakan kegiatan simbolis untuk mengawali Operasi Zebra Telabang yang akan dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai dari Tanggal 17 hingga 30 Bulan November Tahun 2025.
“Selain itu juga untuk mengecek kesiapan dan kekuatan dari seluruh personel gabungan yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2025 di wilayah Kota Palangka Raya, termasuk juga sarana dan prasarana pendukungnya,” jelasnya.
Operasi tersebut menurutnya bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas agar tetap kondusif menjelang momen Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Sebagaimana dengan tema yang diusung yaitu ‘Terwujudnya Kamseltibcar Lalu Lintas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin-2026’, sehingga akan fokus untuk menurunkan kejadian laka lantas hingga fatalitas bagi korbannya,” jelasnya.
Ia membeberkan, persentase kegiatan yang akan dilakukan yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen, khusus terkait represif atau penindakan akan dilakukan melalui tilang elektronik sekitar 95 persen dan tilang manual 5 persen.
Kepada seluruh peserta apel, salah satunya ia menekankan tentang profesionalitas dan prosedural selama melaksanakan seluruh kegiatan Operasi Zebra Telabang di wilayah Kota Palangka Raya.
“Laksanakan seluruh kegiatan secara profesional dan sesuai dengan prosedural yang berlaku baik itu dalam kegiatan preemtif, preventif maupun represif, agar mencegah adanya pelanggaran yang dapat mencoreng pelaksanaan Operasi Zebra Telabang,” tuturnya.
Dedy Supriadi menjelaskan bahwa hal itu demi mengoptimalkan hasil dari pelaksanaan operasi yang bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.
“Sehingga operasi yang kita laksanakan mampu menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya menjelang Operasi Lilin Tahun 2026 dalam rangka pengamanan momen natal dan tahun baru,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan