Palangka Raya, Sarita News – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah (PWI Kalteng), M. Zainal membantah terkait adanya isu yang menyebutkan anggotanya terlibat dalam dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus.

Hal ini disampaikan M.Zainal setelah beredarnya video di akun Tiktok @beritakaltengterkini yang menyebutkan oknum wartawan berinisial MH melakukan pemerasan dan intimidasi tersebut.

“Video yang beredar sangat menyesatkan, dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng,” katanya kepada awak media, Rabu (29/10/2025).

Pihak beserta jajaran pengurus PWI Kalteng mendesak agar pemilik akun tersebut melakukan klarifikasi dan meluruskan terkait isu yang disebarkan di tengah masyarakat.

“Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi atas video yang dibuat dalam waktu 3×24 jam,” tegasnya.

Ia juga menekankan, bahwa jika tidak dilakukan klarifikasi, maka PWI Kalteng akan menempuh langkah hukum. Sebab, konten tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik organisasi wartawan tersebut.

Zaini juga menjelaskan, meskipun oknum MH tersebut memegang kartu kompetensi wartawan yang lembaga ujinya PWI, hal itu tidak secara otomatis menjadikannya anggota PWI.

“Oknum MH memang memiliki kartu kompetensi dari lembaga uji PWI, tapi dia bukan anggota PWI Kalteng,” terangnya.

Lebih lanjut, sebagai organisasi, menurutnya, PWI Kalteng juga mempersilakan memberikan kebebasan bagi yabg merasa dirugikan atas tindakan MH untuk melapor ke pihak berwajib, sehingga isu tersebut menjadi jelas dan tidak mengorbankan nama baik perorangan maupun lembaga.

Selain itu, Zainal beserta pengurus lainnya juga segera akan melaporkan tindakan oknum tersebut ke Dewan Pers, sehingga kartu kompetensinya dicabut dan tidak lagi melakukan perbuatan yang mencederai profesi tersebut.

“Kami tidak ingin nama baik PWI tercoreng karena tindakan individu. PWI adalah lembaga profesional, dan kami terbuka kepada siapa pun untuk memeriksa keanggotaan di situs resmi pwi­kalteng.or.id,” tutupnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita