Palangka Raya, Sarita News – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang Agustus hingga Oktober 2025.

Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan barang bukti tersebut berasal dari lima wilayah, yaitu Palangka Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sembilan tersangka, terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari lima laporan kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti,” ujar Ruslan, Rabu (29/10/2025).

Rincian Barang Bukti

Dari hasil pengungkapan, barang bukti yang disita dan dimusnahkan terdiri dari 486,43 gram sabu dan 78 butir ekstasi dengan berat total sekitar 43,07 gram.

Beberapa kasus di antaranya terjadi di Kota Palangka Raya dengan tersangka berinisial FA, di Kabupaten Pulang Pisau dengan tersangka TK, serta di Seruyan yang melibatkan empat tersangka berinisial ZE, DK, GP, dan NH. Sementara di Kotawaringin Timur, tersangka SU dan AS diamankan bersama puluhan butir pil ekstasi, dan di Gunung Mas, tersangka perempuan berinisial SY ditangkap dengan barang bukti sabu.

Seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses penyisihan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pengujian laboratorium. Hasil uji menunjukkan narkotika tersebut positif mengandung metamfetamin dan MDMA, yang termasuk dalam Golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komitmen BNN Berantas Peredaran Narkoba

Ruslan menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus wujud komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga Kamtibmas dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersatu dalam perang melawan narkoba (War on Drugs for Humanity), demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita