Palangka Raya, Sarita News – Menyikapi semakin maraknya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu, di Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), membuat sejumlah tokoh Dayak dari berbagai kalangan, bersepakat untuk menyatakan perang terbuka terhadap para bandar dan pengedar, serta kurir barang haram tersebut.

Kepada Wartawan, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, mengatakan, bersama tokoh Dayak dari berbagai kalangan, pihaknya bersepakat mendirikan organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dan ia dipercaya menjadi ketua.

Organisasi yang dideklarasikan, pada hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2025 tersebut dan bertempat di Betang Hapakat Palangka Raya, juga diawaki oleh beberapa tokoh Dayak lainnya, seperti Dr. Ari Yunus Hendrawan, Ir. Dandan Ardi, dan beberapa tokoh agama, seperti HM Wahyudi F. Dirun, selaku ketua PW NU Kalteng, dan Pendeta Bobo Waj, Ketua DPRD Kotawaringin Timur.

“GDAN ini akan menggerakkan sebanyak-banyaknya orang Dayak untuk memerangi narkoba, karena setiap orang Dayak wajib menjadi garda terdepan dalam menjaga diri, keluarga, dan komunitas dari penyalahgunaan barang haram ini,” tegasnya.

Ririen Binti, yang juga sebagai Evangelis GKE menegaskan, pihaknya berterima kasih kepada tokoh-tokoh Dayak, seperti Agustiar Sabran, S.I.Kom, selaku Gubernur Kalteng, serta Prof. Andrie Elia Embang, selaku Ketua Harian DAD Kalteng, yang mendukung berdirinya organisasi GDAN.

“Melalui pertolongan Tuhan serta dengan kekompakan seluruh masyarakat Dayak dari kota hingga desa, maka peredaran Narkoba di Kalteng bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga generasi suku Dayak menjadi generasi yang unggul, cerdas, untuk manggatang utus,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan menambahkan , motivasi GDAN adalah untuk melahirkan generasi Dayak yang bebas dari narkoba, sehingga generasi Dayak menjadi generasi yang unggul, cerdas, bisa manggatang utus dan terlibat demi terwujudnya Indonesia emas 2045.

“Organisasi ini bersama lembaga adat lainnya, seperti Dewan Adat Dayak (DAD), pihak kedamangan, Batamad, mengambil peran aktif dalam memerangi peredaran narkoba,” jelasnya.

Hal ini menurutnya, di karena narkoba adalah ancaman nyata yang akan memusnahkan peradaban, nilai-nilai luhur, dan eksistensi suku Dayak.

Simak Berita Sarita Newse Melalui Google Berita