Palangka Raya, Sarita News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025.
Rakor ini secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, yang sekaligus menyampaikan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang air minum dan sanitasi untuk lima tahun ke depan.
“Sektor air minum dan sanitasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik,” katanya, Senin (29/9/2025).
Ia menyampaikan bahwa dalam RPJMD Kalteng Tahun 2025–2029, telah ditetapkan beberapa target strategis, yakni target Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan sebesar 50 persen pada tahun 2029.
Lalu, target Akses Sanitasi Aman sebesar 20 persen, Rumah Tangga dengan Layanan Pengumpulan Sampah sebesar 40 persen, serta Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah sebesar 23,80 persen.
“Target RPJMN 2025–2029 ini harus diinternalisasi dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Lalu, menurut pihaknya, keterpaduan perencanaan secara vertikal dan horizontal sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas
“Dalam rangka internalisasi target pembangunan yang telah ditetapkan di tingkat provinsi akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota,” sebutnya.
Hal ini, diungkapkannya bahwa, bertujuan agar seluruh daerah memiliki arah pembangunan yang sinkron dan selaras dengan kebijakan nasional serta provinsi.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan