Puruk Cahu, Sarita News – Kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kali ini, Tim Penyidik Kejari Murung Raya mulai melakukan penyidikan, sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kantor KPU Murung Raya pada Rabu (23/9/2026) lalu.

​Kepala Kejari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa mengungkapkan, pihaknya terus bergerak untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2023–2024 tersebut.

​”Kasus ini akan terus kami usut sampai tuntas untuk membongkar bagaimana penggunaan dana hibah tersebut sebenarnya,” kata Herman saat ditemui awak media, Senin (5/10/2026).

​Tindakan penggeledahan di Kantor KPU Murung Raya ini menurutnya telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, penggeledahan ini berlandaskan Surat Perintah Penggeledahan yang sah serta telah mengantongi izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Lebih lanjut, ​dari hasil penggeledahan tersebut, Kejari Murung Raya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk kepentingan penyidikan.

​”Kami sudah menyita beberapa dokumen penting, termasuk nota-nota transaksi di dalamnya,” bebernya.

​Dalam hal ini, Herman mengungkapkan, perkara ini berpotensi terus berkembang dan pihaknya bakal melacak hingga ke mana pun aliran dana tersebut mengalir jika terbukti ada tindak pidana korupsi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Murung Raya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

​”Prinsipnya, setiap alat bukti akan kami cari, setiap peran akan kami dalami, dan setiap aliran uang akan kami telusuri. Siapapun yang terlibat pasti kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Ikuti Saritanews.com di Facebook dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.