Palangka Raya, Sarita News – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (BEM FISIP UPR) terus mengupayakan membangun kesadaran dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, sekaligus mendorong terciptanya ruang aman bagi mahasiswa di lingkungan akademik dan salah satunya dengan menggelar Seminar Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Aula Palangka, UPR, Senin (21/9/2026).
Seminar ini diikuti oleh kurang lebih 200 mahasiswa FISIP UPR yang berasal dari berbagai program studi dan organisasi mahasiswa di lingkungan FISIP UPR.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dekan FISIP UPR, Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D, Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FISIP UPR.
Prof. Bhayu Rhama dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan BEM FISIP UPR dalam menginisiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata keterlibatan mahasiswa dan civitas akademika dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman.
“Kegiatan seperti ini sangat positif bagi mahasiswa. Ini merupakan bentuk nyata dari upaya civitas akademika, terkhususnya FISIP UPR, untuk bersama-sama menciptakan ruang aman di lingkungan akademik,” kata Prof. Bhayu.
Sementara itu, Gubernur BEM FISIP UPR, Yosafat Menteng menambahkan, Seminar Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan langkah yang diambil pihaknya setelah melalui diskusi panjang mengenai pentingnya menciptakan ruang aman bagi mahasiswa.
“Melalui seminar ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan mengakar di lingkungan akademik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pencegahan harus dimulai dari gerakan penyadaran, bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki.
“Mahasiswa harus mengetahui bagaimana mencegah, melawan, mengadvokasi ketika kekerasan terjadi, dan yang paling penting mengetahui ke mana harus melapor ketika menjadi korban maupun menyaksikan terjadinya kekerasan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Panitia Seminar Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Gresiana Herauwani menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masih adanya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik, verbal, seksual, maupun psikis.
Ia berharap seminar ini tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dapat mendorong mahasiswa untuk berani mengenali, bersikap, dan bersuara ketika menghadapi maupun menyaksikan kekerasan.
“Saya berharap output dari kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama seminar, tetapi dapat diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata. Saya berharap ruang aman tidak hanya tercipta pada saat kita berada di dalam aula ini, tetapi ketika kita juga keluar dari aula ini nanti. Mari kita berani mengenali, berani bersikap, dan berani bersuara,” tuturnya.
Dalam seminar tersebut, BEM FISIP UPR menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang berbeda namun saling berkesinambungan, yakni Erinda Alfiani Fauzi, M.I.P., selaku akademisi FISIP UPR; Priola, selaku Duta Anti Kekerasan UPR Tahun 2025; serta Cak Sam dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Ketiga narasumber tersebut dihadirkan untuk memberikan perspektif yang komprehensif kepada mahasiswa, mulai dari perspektif akademik, perspektif penggiat dan edukasi anti kekerasan, hingga perspektif penegakan hukum.
Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga mengetahui langkah pencegahan, mekanisme penanganan, serta saluran yang dapat ditempuh ketika terjadi kekerasan.
Selain mahasiswa FISIP UPR, kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pimpinan BEM Fakultas di lingkungan Universitas Palangka Raya.
Kehadiran pimpinan BEM-BEM fakultas menjadi bagian penting dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai ruang advokasi dan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi mahasiswa, termasuk persoalan kekerasan terhadap perempuan.
Melalui kegiatan ini, BEM FISIP UPR menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan mengingat bahwa BEM merupakan lembaga kemahasiswaan yang berfungsi sebagai representatif mahasiswa dalam menadvokasikan aspirasi mahasiswa.
Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi dapat diteruskan melalui kesadaran, keberanian bersikap, serta keterlibatan seluruh elemen mahasiswa dan civitas akademika.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan