Palangka Raya, Sarita News – Di bawah kaki Bukit Sia Semu, Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), masyarakat adat Dayak Taboyan membentangkan sebuah pesan sederhana namun sarat makna: “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat.”
Spanduk itu dibentangkan pada Minggu (9/8/2026) dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia. Bersama Save Our Borneo dan Sawit Watch, masyarakat Dayak Taboyan menyuarakan pentingnya perlindungan hutan yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Bagi masyarakat adat Dayak Taboyan, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Hutan adalah ruang hidup, sumber penghidupan, sekaligus bagian dari identitas dan warisan leluhur yang harus dijaga.
“Menjaga hutan itu sangat penting bagi kami Dayak Taboyan, karena itu sumber kehidupan,” kata Mantir Adat Desa Tongka, Edo.
Namun, keberadaan hutan dan ruang hidup masyarakat adat kini menghadapi berbagai ancaman. Edo mengatakan, masyarakat mulai merasakan dampak aktivitas industri, salah satunya pertambangan batu bara yang memengaruhi tutupan hutan sekaligus membawa perubahan sosial dan budaya.
“Budaya lain yang masuk ke budaya kita itu akhirnya menyebabkan penyesuaian dan juga adanya penyempitan ruang bagi kebebasan kami dalam melaksanakan aktivitas sebagai masyarakat Taboyan,” ujarnya.
Ancaman terhadap hutan masyarakat adat tidak hanya terjadi di Tongka. Data Mapbiomas Indonesia yang digunakan Save Our Borneo mencatat deforestasi di Kalteng mencapai 436.605 hektare sepanjang 2000–2024.
Deforestasi tersebut terjadi akibat berbagai aktivitas, mulai dari industri pertambangan, perkebunan, hutan tanaman hingga permukiman. Dari luas wilayah Kalteng sekitar 15,3 juta hektare, hutan yang tersisa tercatat sekitar 8.710.053 hektare.
Di Kabupaten Barito Utara, deforestasi tercatat mencapai 29.632 hektare, dengan sektor perkebunan menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat Desa Tongka mengambil langkah untuk melindungi hutan yang tersisa. Dengan pendampingan Save Our Borneo dan Sawit Watch, masyarakat menginisiasi perlindungan hutan melalui skema perhutanan sosial berupa hutan desa.
Direktur Save Our Borneo Muhammad Habibi (36) mengatakan, skema hutan desa menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk segera melindungi wilayah dan hutan mereka.
“Sebelumnya, mereka pernah punya keinginan mengajukan pengakuan dari pemerintah, tetapi proses dan persyaratannya cukup rumit. Sehingga, Hutan Desa saat ini jadi salah satu cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada dari negara,” kata Habibi.
Pegiat lingkungan Sawit Watch, Yoka (45), mengatakan saat ini terdapat tiga Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Desa Tongka, yakni LPHD Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari, dan Kelaat Berasen.
“Total keseluruhannya 5.800 hektare,” jelas Yoka.
Menurut Habibi, keberadaan hutan desa bukanlah tujuan akhir dari perjuangan masyarakat adat. Skema tersebut menjadi salah satu pilihan sembari menunggu terbukanya peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penetapan sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat.
“Ini hanya salah satu pilihan sampai peluang untuk penetapan sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat itu terbuka. Karena sampai hari ini, kita masih belum melihat kepastian adanya peluang itu terbuka lebar untuk masyarakat adat,” ujarnya.
Ia menilai diperlukan langkah lebih serius dari pemerintah dan lembaga legislatif agar pengakuan serta perlindungan terhadap masyarakat adat dapat diwujudkan.
“Selama belum ada upaya serius dari pemerintah, DPR yang belum proaktif, maka peluang yang ada perlu ditangkap,” kata Habibi.
Bagi Heti Piranata (41), Ketua LPHD Hutan Desa Gunung Oke, keterlibatannya dalam pengelolaan hutan merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga ruang hidup masyarakat Taboyan.
Sebagai satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai ketua LPHD di wilayah tersebut, Heti melihat hubungan masyarakat Dayak Taboyan dengan hutan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Saya selaku ketua LPHD, inilah cara saya menjaga hutan desa kami,” ungkap Heti.
Pesan menjaga hutan juga menjadi semakin bermakna ketika masyarakat memilih Bukit Sia Semu sebagai lokasi peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia.
Menurut Edo, Sia Semu merupakan salah satu situs penting bagi masyarakat Desa Tongka dan berada dalam kawasan hutan desa. Tempat tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan sejarah dan kepercayaan masyarakat setempat.
“Untuk merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia, di sini kita memilih lokasinya di Sia Semu karena ini salah satu situs milik Desa Tongka. Memang masuk dalam wilayah hutan desa,” kata Edo.
Ia menjelaskan, Sia Semu sejak dahulu dipercaya sebagai tempat yang menyimpan peninggalan leluhur masyarakat Taboyan.
“Sia Semu dulu itu gudang harta. Ada tulang-belulang nenek moyang kami di dalamnya yang memang harus kami jaga sampai sekarang. Jadi filosofinya, inilah bentuk harta dan kepercayaan kami yang harus kami jaga seutuhnya,” ujarnya.
Bagi masyarakat Dayak Taboyan, menjaga hutan bukan berarti menolak kemajuan. Mereka justru berharap pembangunan dan perubahan zaman dapat berjalan berdampingan dengan kearifan lokal serta keberlangsungan kehidupan masyarakat adat.
“Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” kata Heti.
Yoka menilai komitmen masyarakat adat dalam menjaga hutan perlu terus diperkuat. Menurutnya, keberadaan masyarakat adat dan kearifan lokal memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan ruang hidup bagi generasi mendatang.
“Hutan dan tanah itu tidak akan pernah menangis ketika masyarakat adat mendekapnya dengan kearifan lokal,” ujar Yoka.
Ia mengatakan, peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia menjadi pengingat bahwa perlindungan hutan juga merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan anak cucu.
“Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia ini jadi pengingat bahwa dari merekalah bumi tetap lestari sehingga menjadi pertanda kita turut menjaga generasi anak cucu ke depan. Perhutanan Sosial di sini hadir untuk mengunci harmonisasi itu,” katanya.
Di Tongka, perjuangan menjaga hutan pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan pepohonan. Ia adalah tentang mempertahankan sumber kehidupan, jejak leluhur, identitas budaya, serta ruang bagi generasi berikutnya untuk tetap hidup berdampingan dengan alam.
Bagi Dayak Taboyan, hutan adalah harta yang tak ternilai. Menjaganya berarti menjaga kehidupan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Saritanews.com melalui Halaman Facebook dan Saluran WhatsApp resmi Saritanews.com.

Tinggalkan Balasan