Palangka Raya, Sarita News – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen dinilai sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Ekonom Kalimantan Tengah, Rio Kriswana, S.AP., M.M., CRGP., CRM., mengatakan kebijakan tersebut mencerminkan upaya BI mengantisipasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian Indonesia.
“Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. Perlu kajian mendalam untuk melihat berbagai potensi perubahan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” katanya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Rio, perekonomian global saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, fluktuasi harga energi, hingga penguatan dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut mendorong investor global mengalihkan dana ke instrumen yang dinilai lebih aman.
“Akibatnya terjadi perpindahan modal dari negara berkembang menuju instrumen berisiko rendah. Tekanan ini berdampak pada nilai tukar, arus modal, hingga stabilitas pasar keuangan domestik,” jelasnya.
Ia menilai kenaikan BI Rate bertujuan menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
“Ketika suku bunga naik, deposito dan obligasi menjadi lebih menarik. Investor juga lebih tertarik menempatkan dananya di Indonesia sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang,” ujarnya.
Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga biasanya menjadi sentimen negatif bagi pasar saham dalam jangka pendek. Biaya pinjaman yang meningkat dapat memengaruhi ekspansi bisnis dan konsumsi masyarakat.
“Akibatnya, IHSG sering mengalami tekanan setelah kenaikan suku bunga diumumkan. Namun pasar saham dan ekonomi riil tidak selalu bergerak searah karena pasar lebih banyak dipengaruhi ekspektasi,” katanya.
Rio menilai fundamental ekonomi Indonesia sejatinya masih cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi relatif stabil, inflasi terkendali, sektor perbankan sehat, serta cadangan devisa masih berada pada level yang memadai.
Namun, ia menyoroti tingginya sensitivitas pasar domestik terhadap arus modal global dan sentimen investor internasional.
Selain itu, Rio mengingatkan pentingnya membedakan antara investasi produktif dan aliran modal jangka pendek atau *hot money*. Menurutnya, investasi yang masuk ke sektor industri, hilirisasi, dan teknologi akan memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian nasional.
“Jika yang masuk lebih banyak berupa modal portofolio jangka pendek, maka stabilitas yang tercipta bisa bersifat sementara karena dana tersebut mudah keluar ketika ada peluang yang lebih menarik di negara lain,” ujarnya.
Rio juga menekankan bahwa faktor kepercayaan investor tetap menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Investor tidak hanya melihat angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan arah pembangunan yang jelas,” katanya.
Menurut dia, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, melainkan membangun ekonomi yang lebih mandiri melalui peningkatan investasi produktif, industrialisasi, inovasi, dan produktivitas tenaga kerja.
“Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen dapat dipahami sebagai langkah stabilisasi yang diperlukan. Namun kebijakan ini bukan solusi akhir, melainkan upaya menjaga ruang gerak ekonomi sambil memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang,” tutup Rio.

Tinggalkan Balasan