Palangka Raya, Sarita News – Kasus perundungan atau bullying yang pernah menimpa murid SDN Percobaan Palangka Raya pada 2023 kembali menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan.
Meski perkara tersebut telah berakhir damai, peristiwa itu dinilai tidak boleh dibiarkan berhenti sebagai catatan lama tanpa pembenahan.
Sosiolog Yuliana yang juga Dosen Universitas Palangka Raya (UPR), menilai kasus tersebut perlu diulas kembali bukan untuk membuka luka, melainkan sebagai peringatan.
Terlebih menurutnya, agar sekolah, orang tua, dan pemerintah tidak lengah dalam melindungi anak dari kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kasus bullying yang berakhir damai tidak selalu berarti persoalan telah selesai dan apabila tidak ada evaluasi, pendampingan, dan perubahan sistem pengawasan, maka potensi kejadian serupa dapat kembali muncul di sekolah lain dan bahkan di tempat yang sama.
“Kasus Palangka Raya 2023 adalah pengingat keras, penyelesaian di permukaan tidak pernah menyembuhkan trauma. Ketika kasus diselesaikan damai tanpa ada perbaikan sistem, kita sebenarnya sedang menabung bom waktu,” kata Yuliana kepada awak media, Minggu (7/6/2026).
Kasus perundungan tersebut sebelumnya sempat diproses melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polresta Palangka Raya, akan tetapi pada Kamis, 8 Juni 2023, pihak-pihak terkait sepakat menempuh jalan damai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Namun bagi Yuliana, perdamaian dalam kasus anak memang dapat menjadi ruang pemulihan sosial, tetapi dengan catatan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan evaluasi terhadap akar persoalan, terutama terkait pengawasan sekolah dan pembinaan karakter murid.
Ia pun mengingatkan, sekolah tidak boleh menggunakan kata “damai” sebagai penutup masalah. Sebaliknya, damai harus menjadi pintu masuk untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sekolah harus berhenti menggunakan kata damai sebagai tameng untuk menutupi kelalaian pengawasan,” ungkapnya.
Yuliana menilai, dalam kasus perundungan anak, perhatian tidak cukup hanya diberikan pada proses saling memaafkan. Terlebih, dari sisi korban tetap membutuhkan ruang aman, pendampingan, dan pemulihan agar tidak membawa trauma dalam jangka panjang.
Pemindahan korban ke sekolah lain menurutnya juga tidak boleh dipandang sebagai solusi utama. Sebab, ketika korban yang harus berpindah, muncul kesan seolah beban penyelesaian justru ditanggung oleh anak yang mengalami perundungan.
“Memaksa korban menerima perdamaian atau memindahkan mereka ke sekolah, tanpa pendampingan penyembuhan trauma, adalah ketidakadilan,” tegasnya.
Ia menerangkan, dampak bullying tidak selalu terlihat secara langsung. Anak yang menjadi korban dapat mengalami ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, enggan bersosialisasi, bahkan merasa tidak aman berada di lingkungan sekolah.
Karena itu, kasus lama seperti yang terjadi di Palangka Raya harus menjadi alarm. Sekolah tidak cukup hanya menyatakan kasus selesai, tetapi harus memastikan sistem pencegahan benar-benar bekerja.
Dari perspektif sosiologi, Yuliana menyebut bullying bukan sekadar kenakalan spontan antaranak. Perundungan sering kali berkaitan dengan relasi kuasa, pencarian status sosial, dan keinginan pelaku untuk mendapatkan pengakuan dari kelompok sebaya.
Ia menyinggung pemikiran Pierre Bourdieu, bahwa tindakan sosial dapat berkaitan dengan perebutan posisi dan simbol pengakuan dalam lingkungan tertentu. Dalam konteks sekolah, pelaku bullying dapat menggunakan tekanan terhadap korban untuk terlihat dominan.
“Pelaku cenderung menggunakan cara-cara yang salah, seperti menindas yang lebih lemah, agar terlihat hebat dan diakui di lingkungan pertemanannya. Jadi, ini bukan sekadar keisengan spontan, melainkan ada keinginan untuk mendominasi,” sebutnya.
Menurut Yuliana, pemahaman ini penting agar guru dan orang tua tidak meremehkan bullying sebagai candaan biasa. Jika dianggap sepele, perilaku tersebut dapat terus berkembang dan membentuk karakter dominatif pada anak.
“Itulah mengapa kita tidak bisa menganggapnya candaan biasa, karena ada hati anak lain yang dikorbankan demi sebuah pengakuan status,” katanya.
Yuliana juga mengingatkan adanya efek gunung es dalam kasus perundungan. Kasus yang muncul ke publik sering kali hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.
Ketika murid melihat laporan bullying hanya berakhir dengan damai, pemindahan korban, atau tanpa perubahan nyata, korban lain dapat memilih diam. Kondisi ini membuat kasus serupa sulit terdeteksi sejak awal.
“Ketika murid lain melihat bahwa melapor hanya berakhir dengan damai atau pindah sekolah, mereka akan memilih diam. Akibatnya, kita tidak pernah tahu berapa banyak korban lain yang sedang menderita dalam senyap,” tegasnya.
Karena itu, Yuliana meminta kasus SD Percobaan Palangka Raya dijadikan pelajaran bersama. Bukan hanya untuk sekolah yang pernah menghadapi kasus, tetapi juga seluruh satuan pendidikan di Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.
Menurutnya, pencegahan bullying harus dilakukan sebelum kasus mencuat. Sekolah perlu memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, jalur pelaporan yang aman, serta pembinaan yang konsisten bagi murid.
Yuliana juga menyoroti peran orang tua. Ia menilai orang tua pelaku tidak boleh bersikap defensif atau membenarkan tindakan anak dengan alasan “namanya juga anak-anak”.
“Orang tua harus berhenti defensif dan berhenti membela anak dengan kalimat namanya juga anak-anak. Orang tua wajib bekerja sama dengan sekolah untuk memantau perubahan perilaku anak di rumah,” tuturnya.
Di sisi lain, guru harus mampu memotong ruang sosial yang membuat pelaku merasa mendapatkan panggung. Dalam banyak kasus, pelaku bullying merasa tindakannya memberi kekuatan, perhatian, atau pengakuan dari teman sebaya.
Karena itu, sekolah harus mengalihkan energi pelaku ke aktivitas sosial yang positif, wajib, dan terawasi. Pembinaan tidak cukup hanya berupa teguran atau skorsing, tetapi harus mendorong tanggung jawab nyata.
“Guru harus menghilangkan panggung pelaku. Pelaku biasanya merundung demi mendapatkan pengakuan atau terlihat keren di depan kelompoknya. Guru harus memotong ruang itu dan mengalihkan energi pelaku ke aktivitas sosial yang wajib dan terawasi di sekolah,” ucapnya.
Yuliana juga menilai, langkah pencegahan harus dimulai dari sistem sekolah. Salah satunya dengan menyediakan kotak aduan anonim yang aman bagi murid sekolah dasar.
Menurutnya, anak SD sering kali takut melapor langsung kepada guru atau orang dewasa. Jalur pelaporan rahasia dapat membantu korban maupun saksi menyampaikan kejadian tanpa rasa takut.
“Kotak aduan anonim yang aman harus ada. Anak SD sering kali takut melapor langsung,” tegasnya.
Selain itu, Yuliana mendorong Dinas Pendidikan melakukan audit keamanan sekolah secara berkala. Evaluasi tidak boleh hanya dilakukan ketika kasus sudah viral atau mendapat sorotan publik.
“Dinas Pendidikan jangan hanya turun tangan saat kasus sudah viral. Lakukan evaluasi rutin secara acak ke sekolah-sekolah untuk mengukur seberapa aman murid di sana,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK di setiap sekolah dasar. Namun, satgas tersebut harus benar-benar bekerja, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan.
Menurutnya, TPPK harus melibatkan guru, komite sekolah, dan pendamping profesional yang memahami penanganan anak. Tim itu harus mampu menerima laporan, mendeteksi trauma, dan memastikan korban maupun pelaku mendapatkan pembinaan tepat.
“Satgas anti-kekerasan harus fungsional, bukan sekadar nama di SK. Tim harus aktif dan terlatih mendeteksi trauma anak sejak dini,” tegas Yuliana.
Yuliana menegaskan, kasus bullying yang sudah lampau tetap penting diingat sebagai pelajaran. Sebab, keselamatan anak di sekolah tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah ada korban atau setelah kasus viral.
Ia berharap sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk membangun budaya pendidikan yang aman, empatik, dan bebas dari kekerasan.
“Di tingkat sekolah dasar, anak-anak sedang membentuk karakter dasar mereka. Dinas Pendidikan dan sekolah harus mengambil langkah nyata yang sistemik,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan