Palangka Raya, Sarita News – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah dan sebuah gudang di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kota Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026).

Bangunan yang terbakar terdiri dari rumah berukuran 8 x 6 meter dan gudang berukuran 5 x 6 meter. Keduanya berbahan dasar kayu dengan atap seng sehingga api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.

Menerima laporan kejadian, personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mendata saksi serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, api pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang warga melihat kobaran api telah membakar bagian atap rumah dan segera meminta pertolongan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Saksi lainnya mengaku sempat mendengar beberapa kali suara ledakan sebelum api semakin membesar dan melalap bangunan yang saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB oleh gabungan Unit Pemadam Dinas Kehutanan, Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, serta pemadam swadaya masyarakat.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik, namun masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain mendatangi lokasi, personel Polsek Sabangau juga melakukan pengumpulan keterangan dari korban dan para saksi serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan untuk proses tindak lanjut.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita