Palangka Raya, Sarita News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menekankan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk tidak memangkas iuran yang dibebankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” katanya, Minggu (1/3/2026).
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga dalam kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, disediakan anggaran kelas III gratis di Rumah Sakit milik Pemprov Kalteng, seperti RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
Lebih lanjut, Pemprov Kalteng juga menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 650 ribu jiwa lebih masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan hak perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh Pemprov Kalteng. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalteng Suyuti Syamsul pada Sabtu (28/2/2026) lalu.
Ia mejelaskan, skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan dan melalui skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh Pemprov, sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh Pemprov Kalteng,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita


Tinggalkan Balasan