Palangka Raya, Sarita News – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menangkap tiga orang tersangka kasus premanisme dalam operasi penertiban yang digelar serentak di tiga wilayah berbeda.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Premanisme 2025, yang bertujuan menekan aksi kriminalitas jalanan di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial RE, ML, dan MY. Mereka ditangkap di Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Katingan.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik premanisme dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk mencegah tindak pidana,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, Jumat (9/5/2025) malam.

Menurut Erlan, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pemalakan dan intimidasi di ruang-ruang publik. Saat ini, ketiganya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyelidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan guna memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum,” kata Erlan.

Polda Kalteng menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang ditemukan di lapangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kalteng yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme,” tutupnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita