Palangka Raya, Sarita News – Kewaspadaan terhadap potensi penipuan travel haji dan umrah yang dapat merugikan calon jamaah menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim perlu ditingkatkan.

Hal ini menyusul masih maraknya kasus penawaran paket perjalanan ibadah dengan harga tidak wajar, sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi para calon jemaah haji.

Arif menegaskan, calon jamaah harus lebih teliti dalam memilih agen travel, khususnya dengan memastikan legalitas perusahaan tersebut.

Ia menekankan pentingnya memilih biro perjalanan yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, baik sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan, namun harus teliti dengan memastikan travel haji dan umrah memiliki izin resmi dari Kemenag,” katanya, Jumat (27/2/2026).

Politisi PAN Kalteng ini menyebutkan, legalitas dari Kementerian Agama menjadi jaminan bahwa travel tersebut beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan pemerintah.

Sebab menurutnya, jika tanpa izin resmi, risiko penipuan dan kegagalan pemberangkatan jamaah sangat besar dan modus yang kerap digunakan pelaku penipuan adalah menawarkan paket umrah atau haji dengan harga jauh di bawah standar pasar.

Tawaran tersebut seringkali dibarengi dengan janji keberangkatan cepat dan berbagai fasilitas tambahan yang tidak realistis.

“Penipuan pada travel umrah dan haji biasanya menawarkan paket dengan harga jauh di bawah standar, namun berujung pada jamaah yang tidak diberangkatkan,” terangnya lagi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan rekam jejak agen travel sebelum melakukan transaksi pembayaran. Hal itu dapat dilakukan dengan menelusuri testimoni jamaah sebelumnya, memastikan alamat kantor jelas, serta memeriksa izin resmi melalui kanal informasi Kemenag.

“Masyarakat kami imbau untuk melakukan pengecekan legalitas dan rekam jejak agen travel sebelum melakukan transaksi pembayaran,” tuturnya

Ia turut mengingatkan agar setiap calon jamaah memastikan seluruh dokumen dan perjanjian tertulis dibuat secara jelas dan sah. Rincian biaya, jadwal keberangkatan, fasilitas, hingga mekanisme pengembalian dana harus tertuang secara transparan dalam kontrak.

Arif meminta warga untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah semakin banyaknya korban.

“Kami berharap masyarakat waspada dan bijak agar terhindar dari penipuan. Yang terpenting, pastikan travel memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur pendaftaran yang jelas,” tukasnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita