Palangka Raya, Sarita News – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kalteng dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, dan didampingi para Wakil Ketua DPRD Kalteng, unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala OPD, serta seluruh Anggota DPRD Kalteng, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/01/2026).

Dalam rapat tersebut, para juru bicara DPRD dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di antaranya Agie, M.Hum (Dapil Kalteng I), Pipit Setyorini (Dapil Kalteng II Kotim–Seruyan), Okki Maulana (Dapil Kalteng III Kobar, Lamandau, Sukamara), Purdiono, S.E. (Dapil Kalteng IV Barut, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya), serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti (Dapil Kalteng V Kapuas dan Pulang Pisau).

Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses Anggota DPRD yang dinilai sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

“Hasil reses menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalteng,” kata Edy.

Wakil Gubernur juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menetapkan 7 Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah.

“Memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera, serta menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sebagai tanda dimulainya agenda kerja DPRD pada tahun sidang berikutnya.

Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita