Palangka Raya, Sarita News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan Prov. Kalteng Periode 2025–2030.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/11/2025).
Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, Sungai Kahayan memiliki peran strategis bagi pembangunan.
“Selain berfungsi sebagai jalur transportasi, Sungai Kahayan juga menjadi sumber air baku, irigasi, serta penopang ekosistem lahan basah (gambut) yang sangat vital,” katanya.
Namun, ia juga mengkapkan bahwa terdapat tantangan pengelolaan sumber daya air kian kompleks, mulai dari fluktuasi debit air yang dapat menyebabkan banjir atau kekeringan, degradasi kualitas air, hingga alih fungsi lahan.
“Keberadaan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA hadir menurutnya untuk menyatukan persepsi.
“Inilah peran fundamental TKPSDA yang sangat dibutuhkan, sekaligus menjadi forum strategis untuk menjembatani berbagai kepentingan, sektor, dan para pengguna air,” terangnya.
Pihaknya berharap pertemuan perdana setelah pengukuhan ini dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan strategis yang aplikatif dan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Mari kita gunakan forum TKPSDA ini untuk bertukar pikiran secara terbuka dan konstruktif demi tercapainya keseimbangan antara konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air di Wilayah Sungai Kahayan,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan