Palangka Raya, Sarita News – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), Edy Pratowo menegaskan, semangat keterbukaan informasi publik harus terus digelorakan untuk membangun partisipasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.
Edy menyampaikan pernyataan tersebut pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025) malam.
“Kami mengaapresiasi Komisi Informasi Kalteng yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Bumi Tambun Bungai,” katanya
Ia menyebutkan, penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing.
“Kami berharap, hasil penilaian dari Komisi Informasi menjadi sarana introspeksi guna meningkatkan kinerja pelayanan publik,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap badan publik harus terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, serta menyikapinya dengan santun dan beretika.
“Perkembangan teknologi digital dan media sosial yang begitu pesat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, terbuka, responsif, dan tepercaya,” jelaanya.
Sedangkan, menurutnya, untuk capaian keterbukaan informasi publik di Kalteng semakin membaik dari tahun ke tahun, baik dari sisi partisipasi maupun kualitas layanan.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada badan publik yang berhasil memperoleh predikat Informatif dan Menuju Informatif,” tuturnya.
Bagi badan publik yang masih berpredikat Cukup Informatif, Kurang Informatif, maupun Tidak Informatif, diminta agar segera melakukan evaluasi, memperbaiki alur kerja, memperkuat PPID, serta meningkatkan kualitas layanan digital.
“Hal ini penting untuk diperhatikan, agar dapat memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat,” ucapnya.
Wagub juga berharap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah terus proaktif dan bekerja keras mengawal keterbukaan informasi publik di daerah ini.
“Mari kita perkuat komitmen dan kolaborasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan informasi publik. Jika keterbukaan informasinya baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan pembangunan berjalan optimal demi Kalteng lebih berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas,” tutupnya.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita



Tinggalkan Balasan