Palangka Raya, Sarita News – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Palangka Raya menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas polemik yang sempat mencuat terkait pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Polemik ini diketahui melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Desa Sumber Makmur dan beredar pada 18 Juli 2025 lalu.
Meski pihak desa telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf serta memastikan pembangunan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, peristiwa ini tetap menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi lintas iman dan memperkuat komitmen terhadap nilai toleransi dan keberagaman.
Sebagai organisasi kader kebangsaan yang berdiri atas nilai iman, kebangsaan, dan kemanusiaan, Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya menyampaikan lima poin pernyataan sikap:
1. Menyayangkan polemik yang sempat terjadi dan mencoreng nama Kalimantan Tengah sebagai daerah yang dikenal dengan falsafah Huma Betang, tempat berbagai suku dan agama hidup rukun dan damai.
2. Menolak dan tidak membenarkan isi surat resmi Pemerintah Desa Sumber Makmur yang dinilai mencerminkan sikap intoleransi dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi serta kebhinekaan Indonesia.
3. Mendorong Pemerintah Daerah untuk terus mengawal proses ini, menjamin tidak terulang, serta membentuk ruang dialog lintas iman dan budaya sebagai bagian dari upaya merawat harmoni sosial dan mencegah perpecahan.
4. Mengajak masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
5. Mengimbau seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk kembali pada jati diri sebagai masyarakat Huma Betang, yang hidup rukun, damai, dan menjunjung tinggi nilai keberagaman di Bumi Tambun Bungai.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya, Patrisius Agang menyatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi di Bumi Tambun Bungai yang juga dikenal sebagai Bumi Pancasila.
“Masih terjadi kesalahpahaman yang berujung pada polemik intoleransi. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk terus memperkuat pendidikan kebangsaan dan kebhinekaan,” katanya kepada Sarita News, Selasa (22/7/2025).
Sebelumnya, Ketua Komcab Kotawaringin Timur, Hendra Sia menegaskan akan pentingnya peran negara sekaligus menyerukan agar isu ini tidak dipolitisasi.
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah dan penjamin hak seluruh warga negara, termasuk hak mendirikan rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada diskriminasi,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau agar polemik ini tidak dibawa ke ranah SARA dan politik. Dan mengajak semua pihak untuk menjaga secara bersama kondusivitas daerah, sembari tetap mengedepankan prinsip-prinsip toleransi, keadilan, dan penyelesaian yang bermartabat sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu Lintalia, Ketua Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya, menyerukan sikap tegas dan penguatan nilai kearifan lokal.
“Jangan sampai bibit-bibit intoleransi berkembang. Kalteng adalah rumah besar bagi semua agama. Pemerintah daerah harus bertindak tegas agar hal serupa tidak terulang,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Kalteng untuk kembali meneguhkan jati diri sebagai warga Huma Betang yang hidup rukun dalam damai, menjunjung tinggi keberagaman, dan melawan segala bentuk intoleransi.
Pemuda Katolik meyakini bahwa warisan hidup damai yang telah lama terjaga di Kalimantan Tengah harus terus dirawat dan dilestarikan demi masa depan Indonesia yang adil, damai, dan penuh kasih.
Simak Berita Sarita News Melalui Google Berita
Tinggalkan Balasan