Palangka Raya, Sarita News — Langkah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui program jemput bola mendapat dukungan dari DPRD setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyambut positif inisiatif BPPRD yang menghadirkan layanan “Ngaliling Lewu PBB” untuk memudahkan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Beberapa waktu lalu, BPPRD menghadirkan layanan keliling untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Ini sangat membantu warga yang kesulitan datang langsung ke kantor,” kata Mukarramah kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa dalam program tersebut, BPPRD membuka layanan di kompleks perumahan hingga kantor kelurahan, berdasarkan jadwal yang telah disusun. Menurutnya, pendekatan langsung seperti ini efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda atau malas membayar pajak,” ujarnya.
Mukarramah menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan perpajakan sangat penting demi kemajuan Kota Palangka Raya.
Ia menilai, program “Ngaliling Lewu PBB” merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak secara berkelanjutan.
“Program seperti ini patut dicontoh oleh OPD pelayanan publik lainnya, agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan nyaman,” imbuhnya.
Mukarramah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi, penting bagi warga untuk menyadari manfaatnya,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan